Kejar Paket / Kesetaraan ditujukan kepada peserta didik yang sudah berusia di atas usia sekolah pada umumnya namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP atau SMA. Pembelajaran dan ujian dilaksanakan setiap mata pelajaran sesuai dengan perkembangan belajar peserta didik.
Kejar adalah singkatan dari Kelompok Belajar. Siapa saja yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B dan C harus mendaftar di lembaga penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) resmi yang terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional, sehingga nantinya bisa mengikuti Ujian Kejar Paket dan mendapatkan ijazah yang diakui oleh Negara.
Kejar Paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), Kejar Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Kejar Paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).